Saturday 23rd of November 2024
×

Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

--



19. Apakah Anda tahu jumlah desa di wilayah kecamatan Anda?

Jawaban: Iya, saya tahu. Terdapat xx desa di wilayah kecamatan saya, antara lain (sebutkan nama desa). Saya sendiri berada di wilayah desa (sebutkan nama desa kamu tinggal).

Baca juga:
Mengenal Tugas dan Wewenang PPS Pilkada 2024 serta Masa Kerjanya
20. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu?

Jawaban: Ada 11 Tahapan.

21. Apa saja prinsip penyelenggaraan Pilkada serentak yang Anda ketahui?

Jawaban: Prinsip penyelenggaraan pilkada diatur dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Ada 11 prinsip yang perlu dipatuhi dalam pelaksanaan pemilu, yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

22. Apakah Anda pernah bertugas sebagai bagian penyelenggara pemilu atau pilkada sebelum ini?

jawaban: Saat Pilkada (tahun), saya berperan sebagai (nama jabatan). Saat itu, saya bertugas dan berwenang untuk (tugas dan wewenang yang pernah diemban). Saya yakin, pengalaman tersebut dapat membantu saya untuk mengemban tugas dalam Pilkada 2024.

23. PPS bertugas membentuk KPPS, apa itu KPPS?

Jawaban: KPPS adalah akronim dari Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS dibentuk oleh PPS dengan tugas melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

24. PPS memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon Pantarlih kepada KPU Kabupaten/Kota. Jelaskan apa itu Pantarlih!

Jawaban: Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan.

25. Cara apa yang akan Anda pakai untuk melakukan sosialisasi terkait Pilkada 2024?

Jawaban: (jelaskan strategi Anda untuk melakukan sosialisasi, semisal dengan penyuluhan atau diskusi)

Sumber:

UPDATE TERBARU