Pengesahan PSHT Makan Apa? Ini Dia Syarat Untuk Jadi Warga Sejati
--
Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko HW, mengatakan sebelum mengikuti pengesahan warga seluruh pesilat harus mengikuti latihan dari mulai dasar. Setelah itu, pesilat berhak mengikuti proses pengesahan warga. Tetapi, sebelumnya mereka akan melalui ujian seperti uji teknik yang telah dikuasi hingga materi tentang PSHT.
Warga yang disahkan, kata dia, harus membawa ingkung ayam kampung satu ekor dan dua sisir pisang raja. Ingkung ayam yang dibawa sudah dalam keadaan siap makan.
“Ingkung ayam kampung dan dua sisir pisang raja ini dimasukkan dalam besek. Itu diberikan kepada panitia saat pengesahan,” ujar Moerdjoko.
Baca juga: Link Grup WA Video Viral Terbaru 2024, Bisa Untuk Bisnis Hingga Cari Gebetan!
Baca juga: Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Ingkung ayam dan pisang yang dibawa ini tidak boleh dimakan sendiri. Melainkan diserahkan kepada panitia. Setelah itu, panitia akan membagikannya di panti asuhan, pondok pesantren, dan masyarakat sekitar padepokan.
“Ingkung dan pisang yang dibawa tidak boleh dimakan yang bawa. Setelah selametan selesai, langsung dibagikan,” kata dia.
Selanjutnya, ingkung ayam dan pisang tersebut dibagikan sebagai simbol pengorbanan warga baru. Ayam yang dijadikan ingkung pun merupakan ayam pilihan.