Cara Agar Tidak Dikejar Jasa Pengumpulan Utang atau Debt Collector Saat Ambil Kredit dan Pinjol
--
Cara Agar Tidak Dikejar Jasa Pengumpulan Utang atau Debt Collector
- Ambil kredit yang cicilannya benar-benar disanggupi bukan karena promosi uang muka sedikit.
- Pastikan kredit untuk ambil barang yang mendukung produktivitas kamu.
- Pastikan membaca semua poin sebelum tanda tangan perjanjian.
- Ingat tanggal penting tiap bulannya, jangan sampai terlewat atau berlaku denda.
- Lunasi 2 bulan berturut-turut agar bisa lebih tenang di bulan berikutnya.
- Jangan pernah menunggak karena di bulan-bulan berikutnya akan terulang kembali.
- Ambil rentang waktu lebih lama, di mana jumlah cicilan juga lebih sedikit.
- Jangan pernah ambil kredit 2 atau lebih barang dalam waktu bersamaan.
Baca juga: Cara Pembayaran Pinjaman Maucash Terbaru 2023, Paling Mudah, Praktis, dan 100% Berhasil
Cara Kerja Debt Collector
1. Desk Collector
Desk collector mengingatkan peminjam atau pihak debitur perihal waktu jatuh tempo utang.
2. Juru Tagih
Juru tagih harus memberi perlakuan yang baik dan bersifat persuasif. Juru tagih juga berhak memberikan batas dan menentukan kapan debitur membayar utangnya.
3. Juru Sita
Mengunjungi rumah dari peminjam dan debitur, yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar tagihan utang.
Nah, itu dia informasi mengenai cara agar tidak dikejar jasa pengumpulan utang atau debt collector saat ambil kredit dan pinjolyang dapat kami sampaikan. Semoga infomasi di atas bisa bermanfaat dan selalu bijak dalam mengambil keputusan.