Cara Atasi Gagal Bayar di Amartha, Begini Solusi Terbaik Untuk Para Penggunanya!
--
Andi Taufan Garuda Putra, CEO & Founder Amartha menjelaskan, selama tujuh tahun berdiri Amartha telah berhasil menekan risiko gagal bayar hingga 0% dengan nominal dana yang telah disalurkan lebih dari Rp 200 miliar kepada lebih dari 70.000 mitra perempuan di pedesaan.
Amartha memiliki mitigasi risiko berlapis untuk melindungi pendanaan Anda. Antara lain dengan menggunakan skor kredit untuk menyeleksi calon penerima pinjaman secara ketat, dengan tujuan meminimalkan risiko gagal bayar.
Jika seorang penerima pinjaman terlambat melakukan pembayaran, anggota kelompok lainnya secara kolektif berupaya membayarkan cicilan yang terlambat tersebut (tanggung renteng).
Penagihan tetap dilakukan secara mingguan oleh tim lapang Amartha selama masa tenor berjalan ditambah 12 minggu sebagai masa grace period.
Baca juga: Kumpulan Link Video Syakirah 1 Album Full No Sensor Viral, Download Versi Terbaru Uncut Mediafire!
Sebagai platform P2P Lending, Amartha telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi (peer-to-peer lending).