Sidang KASUS SUBANG TKP Sudah Berubah, Ini Penjelasan Tim Inafis Polda Jabar
--
ASCOMAXX.com – Berita mengenai pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali mencuat. Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai sidang kasus Subang TKP yang sudah berubah. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Melansir dari berbagai sumber, di tengah sidang kasus Subang dengan terdakwa Yosef Hidayah dan Muhamad Ramdanu atau Danu yang menghilangkan 2 nyawa orang di Kampung Ciseuti, tetap masih jadi pergunjingan.
Pasalnya sidang kasus Subang dua terdakwa yang menghikangkan dua nyawa orang yang korbannya adalah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel, banyak memunculkan fakta baru yang sebelumnya tak terungkap.
Pengakuan Tim Inafis Polda Jabar Halnya pengakuan saksi dari tim Inafis Polda Jabar pada sidang terdakwa Yosef Hidayah. Di depan majelis hakim Tim Inafis itu mengakui sebelum melakukan cek TKP, terlebih dahulu memeriksa data yang sudah ada di Inafis Subang.
"Saya amati satu persatu barang barang di TKP yang sudah ada di Inafis Polres Subang," kata Tim Inafis Polda Jabar.
Selanjutnya, tambahnya lagi, kami membuat sket. Yang artinya membuat gambaran setiap ruangan yang ada di TKP termasuk di dalamnya posisi barang barang saat dilakukan pemeriksaan.