Sidang KASUS SUBANG TKP Sudah Berubah, Ini Penjelasan Tim Inafis Polda Jabar
--
Baca juga: Download Free Fire Mod Apk Unlimited Diamonds 2024, Full Version! Dapatkan Juga Kemudahan Lainnya
"Ketika kami melakukan pemeriksaan ke TKP, sebelum melakukan kegiatan, kami mengamati setiap posisi barang dan situasi ruangan di dalam rumah tersebut," sambung Tim Inafis Polda Jabar.
Tim Inafis Polda Jabar mengatakan bahwa sebelum melakukan kegiatan pemeriksaan, pihaknya mengamati setiap ruangan yang ada di TKP. Dan ternyata sudah ada perubahan dari hasil pengamatan saat melihat foto sebelumnya.
"Misalnya di kamar mandi sudah berubah. Pakaian yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah berpindah tempat, ada di luar," kata Tim Inafis Polda Jabar.
Baca juga: NenaGamer Cheat Diamond FF 999999 Unlimited MOD APK Terbaru 2024, UNDUH GRATIS!
Seperti diketahui sebelumnya, digelarnya sidang kasus Subang yang hilangkan 2 nyawa orang bermula dari penyerahan diri saksi bernama Muhamad Ramdanu ke Mako Polda Jabar. Selanjutnya M Ramdanu atau Danu ditetapkan sebagai tersangka.
Tak berselang lama Tim Polda Jabar pun menjemput paksa saksi berikutnya, yaitu Yosef Hidayah di rumahnya Kampung Ciseuti, juga ditetapkan menjadi tersangka.
Dari serangkaian pemeriksaan, BAP kedua tersangka Danu dan Yosef, pihak Polda Jabar kembali menetapkan tersangka baru. Mereka adalah satu keluarga yaitu Mimin Mintarsih, Arigi dan Abi.