Selebgram Ade Chaerunisa psychedelisha Dilaporkan Buntut Kasus Rasisme NTT, Diberi Sanksi UU ITE!
--
"Permintaan maafnya dengan tertawa, nggak ada ketulusan, nggak ada keseriusan seperti dibuat lelucon. Apalagi ada satu postingan permintaan maaf dia dengan background foto anjing, seolah-olah masyarakat NTT itu seekor anjing? Dia minta maaf pakai foto anjing, itu tidak etis, malah makin memperkeruh," ujarnya.
"Untuk saat ini kami belum membuka (pintu damai). Karena ini menyangkut banyak orang, agar orang-orang tidak selalu mendiskriminasi kami orang-orang NTT dan ini bukan sekali terjadi, tapi sering kali selebgram yang berbuat gitu, kami ingin ini ada efek jera," imbuhnya.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada Ade Chaerunisa secara pribadi, tetapi juga pada masyarakat NTT secara keseluruhan. Luka lama rasisme kembali terbuka, memperkuat stigma negatif terhadap masyarakat NTT dan memperparah kesenjangan sosial.
Baca juga: Profil Biodata Ustad Nana Gerhana, Tokoh Masyarakat yang Kini Sedang Naik Daun!
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rasisme dan ujaran kebencian di era digital. Media sosial, dengan jangkauannya yang luas dan cepat, menjadi ruang subur bagi penyebaran konten negatif dan provokatif.
Proses Hukum dan Sanksi
Ade Chaerunisa dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ujaran kebencian. Ia kemudian menjalani pemeriksaan dan meminta maaf atas pernyataannya.
Baca juga: Video Adik Kakak Baju Biru Full Durasi 7 Menit Part 1 & 2 No Sensor, Link Download di Mediafire!