Thursday 4th of July 2024

Polisi Sita 67 Motor Tak Spektek Untuk Balap Liar di Surabaya, Sudah Dilakukan Sanksi Tilang pada Anggota!

×

Polisi Sita 67 Motor Tak Spektek Untuk Balap Liar di Surabaya, Sudah Dilakukan Sanksi Tilang pada Anggota!

--

ASCOMAXX.com - Melalui rangkuman pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan 'Razia Balap Liar Polisi Sita 67 Motor Tak Spektek di Surabaya' yang kini tengah ramai jadi perbincangan hangat. Simak selengkapnya hanya dibawah ini. 

Polsek Wonocolo menindak dan menyita 67 sepeda motor yang terlibat balap liar di Jalan Raya Jemursari, Surabaya. Puluhan kendaraan yang disita tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) yang digunakan untuk balap liar.


Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan dalam penindakan yang berlangsung pada pukul 01.30 WIB tersebut, puluhan kendaraan kedapatan menggunakan knalpot brong dan ban di bawah standar.

Baca juga: Bambang Susantono Mengundurkan Diri Dari Proyek IKN, Lusuan S2 University of California dan Pernah Menjabat Jadi Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk 2012

Baca juga: Selebgram Kalsel Inisial MA Terekam Berbuat Mesum Bareng Sesama Jenis, Ini Rekaman HD-nya yang Bikin Syok Warganet

Aksi ini juga dilakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap berlangsung pada malam atau dini hari.

"Kami sita 67 motor tidak sesuai spektek karena menimbulkan keresahan warga sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Soleh, 

Menurutnya, suara bising dari asap knalpot motor-motor tersebut sangat bising dan mengganggu warga sekitar, terutama yang sedang beristirahat di losmen yang berada di samping lokasi balapan liar tersebut.

Baca juga: Selebgram Kalsel Inisial MA Terekam Berbuat Mesum Bareng Sesama Jenis, Ini Rekaman HD-nya yang Bikin Syok Warganet

“Di sini juga ada rumah sakit, bisa mengganggu pasien yang sedang dirawat," tuturnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU