Sunday 7th of July 2024

Polisi Sita 67 Motor Tak Spektek Untuk Balap Liar di Surabaya, Sudah Dilakukan Sanksi Tilang pada Anggota!

×

Polisi Sita 67 Motor Tak Spektek Untuk Balap Liar di Surabaya, Sudah Dilakukan Sanksi Tilang pada Anggota!

--

Baca juga: Profil Bambang Susantono yang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Kenapa?

Selain itu, untuk membuat jera para pemilik motor agar tidak melakukan balapan liar, pihak Polsek Wonocolo juga memberikan sanksi berupa denda.


"Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga," ucapnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Link Video Ibu Baju Oren 'Mama Mau Lagi' yang Cabuli Anaknya Viral, Part 1 dan 2 Tersebar di Mediafire!

Baca juga: Profil Bambang Susantono yang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Kenapa?

“Kami memastikan keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU