Polisi Sita 67 Motor Tak Spektek Untuk Balap Liar di Surabaya, Sudah Dilakukan Sanksi Tilang pada Anggota!
--
Selain itu, untuk membuat jera para pemilik motor agar tidak melakukan balapan liar, pihak Polsek Wonocolo juga memberikan sanksi berupa denda.
"Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga," ucapnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Kami memastikan keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.