Sunday 22nd of December 2024
×

Pemeran Video Ibu Anak Baju Oren Viral Terbongkar, Ngajakin Anak Umur 8 Tahun Berhubungan Dewasa

Pemeran Video Ibu Anak Baju Oren Viral Terbongkar, Ngajakin Anak Umur 8 Tahun Berhubungan Dewasa

--

Isi Video Viral Ibu Baju Oren

Konten negatif adalah gambar porno, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong. Menurut Sekjen ICMI, hampir semua pelaku kejahatan pelecehan seksual memperoleh rangsangan dari konten pornografi pada Google dan YouTube.

Baca juga: Kepala SMAN 65 Jakarta yang Didesak Diganti Karena Pernyataan Viralnya, Kini Buka Suara : Saya Merasa Difitnah


Baca juga: Kepsek SMAN 65 Dikritik Usai Sebut 'Belajar Itu Menghapal' , Para Guru Resah dan Melapor ke Sudindik Jakbar

Baca juga: Lagu Primadona - Adikara Viral Tiktok dan Maknanya, Liriknya Penuh Kata Kiasan yang Romantis!

Video itu merekam seorang wanita berbaju oren mendatangi anaknya yang diperkirakan berusia 8 sampai 10 tahun. Anaknya itu berjenis kelamin laki-laki dan sedang berbaring santai di kasur.

Tiba-tiba, sang ibu baju oren melakukan percakapan bahwa dirinya ingin bercinta dengan anaknya. Kemudian, ibu baju oren itu melakukan hal tak senonoh kepada anaknya sendiri.

Dalam video itu terungkap rekaman suara yang bikin geger warganet lantaran sangat tidak pantas untuk diucapkan seorang ibu pada anaknya sendiri. 

"Chris Mama lagi mau," kata ibu baju oranye.

Dalam video yang beredar, wanita yang muncul dalam video tersebut dipanggil ibu oleh bocah itu. Berdasarkan narasi yang beredar, kejadian itu terjadi sejak tahun 2023 dan hingga saat ini belum terungkap.

Setelah video ibu kandung cabuli bocah tersebar luas, tidak sedikit warganet yang mendesak pihak kepolisian untuk bertindak. Sejumlah warganet bahkan menandai akun resmi Polri di unggahan-unggahan terkait video viral ibu kandung cabuli bocah tersebut.

Dalam Pasal 13 ayat (1) UU 23/2002, setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai macam perlakuan, salah satunya perlakuan salah lainnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU