Siapa Rita Widyasari? Punya Kekayaan Fantastis 91 Kendaraan, 30 Jam Tangan Mewah, Hingga Duit Senilai Rp8,7 M
--
Seolah belum cukup, Rita juga pernah mengaku harus melunasi kewajiban ayahnya membayar Rp 15 miliar sebagai pengganti uang kerugian negara. Untuk itu, dia harus menjual sejumlah aset berupa emas dan tanah di Samarinda.
Sebelumnya Almarhum Syaukani Hasan Rais harusnya menjalani hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara, serta membayar uang pengganti Rp 46,3 miliar. Sebagaimana putusan kasasi MA.
Sosoknya dinyatakan bersalah menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 93,204 miliar, sepanjang 2001-2005.
Rita yang juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju, mengaku bahwa pernah memberikan uang sebesar Rp 60,5 juta kepada Robin. Namun, dalam kesaksiannya, Rita mengaku memberikan uang tersebut diluar kesepakatan Rp 10 miliar untuk mengurus pengembalian aset dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara suap dan gratifikasi tahun 2017.
Baca juga: Link Video Akirahajimetwo 1 Menit Mediafire Berhijab Bikin Mabuk Kepayang Full No Cut
Total Harta Kekayaan Rita Widyasari
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com tahun 2017, total harta yang dilaporkan Rita ke KPK senilai Rp 236.750.447.979 dan 138.412 dollar AS. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah dalam situs acch.kpk.go.id, Rita melaporkan harta miliknya senilai lebih dari Rp 236 miliar. Laporan terakhir yang disampaikan Rita pada 29 Juni 2015.
Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa 54 tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan nilai total Rp 12 miliar. Rita memiliki harta tidak bergerak berupa 10 alat transportasi dan kendaraan senilai total Rp 2,8 miliar. Beberapa kendaraan yang dilaporkan yakni, BMW tahun 2009 senilai Rp 600 juta. Lalu, VW Caravelle tahun 2012 senilai Rp 800 juta.
Rita Widyasari memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare senilai Rp 9,5 miliar. Kemudian, tambang batu bara seluas 2.649 hektare senilai Rp 200 miliar. Rita juga melaporkan kepemilikan harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia dan benda-benda lainnya senilai Rp 5,6 miliar.
Lalu giro dan setara kas lainnya senilai Rp 6,7 miliar dan 138. 412 dollar Amerika Serikat. Sehingga, total harta yang dilaporkan Rita Widyasari adalah senilai Rp 236.750.447.979 dan 138.412 dollar AS. Sekian yang bisa kami samnpaikan pada kesempatan kali ini.