Mengenal Robot Trading Yang Viral di Tiktok dan Twitter Usai Wahyu Kenzo Ditangkap
Robot Trading--
Namun apakah robot trading ini sudah di legalkan di Indonesia? Jawaban nya adalah Sudah. Pada 2 September 2022, pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan peraturan mengenai robot trading. Dengan adanya peraturan ini, maka aktivitas robot trading di Indonesia tak lagi memiliki kekosongan hukum.
Baca juga: Fenomena 2023, Air Sumur di Wonogiri Meluap hingga ke Pemukiman Warga, Heboh Viral di Tiktok
Baca juga: Pemeran Video Panas Pelajar Blora, Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh Dengan Tetangganya Sendiri
Sayangnya untuk Robot Trading ATG milik Wahyu Kenzo ini tidak memiliki izin dari Bappebti atau OJK karena tidak transparan dalam proses transaksinya. ATG juga diduga menggunakan skema ponzi atau money game yang membayar profit investor dari dana investor baru.
Bagi kalian yang ingin berinvestasi, diharapkan berhati-hati dan jangan sampai tergiur oleh keuntungan yang di tawarkan oleh robot trading. Dipastikan untuk mengecheck terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan izin atau belum.