Kronologi PO Sembodo Berseteru Dengan Rian Mahendra, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2M Berikut Rinciannya!
--
Penarikan unit tersebut dilakukan karena Rian Mahendra tidak pernah melunasi angsuran sebagaimana yang dijanjikan pada awal perjanjian. Akibat insiden ini, PO Sembodo telah mengajukan laporan terhadap Rian Mahendra ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Laporan itu telah dilayangkan oleh Direktur Utama Sembodo, Bambang H. Winarto bersama kuasanya hukumnya pada 16 November 2023 dengan No LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.