Bagaimana Hukum Makan Babi Bagi Muslim? Jadi Viral Usai Selebtok Lina Mukherjee Rela Makan Babi Demi Konten
--
Baca juga: Cara Nembak Crush di WA, Tak Perlu Bingung Gunakan Trik Ini Pada Doi Pasti Auto Diterima
Baca juga: Cari RTP Slot Paling Akurat? Cek Bocoran Terbarunya di Sini!
Baca juga: Status Gunung Merapi Hari Ini, Awan Panas Mengarah Ke Barat Daya (Hulu Kali Bebeng)
Dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang bunyinya sebagai berikut:
Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al Maidah: 3)
Nah, itulah informasi mengenai hukum makan babi bagi Muslim usai video Lina Mukherjee makan babi viral di media sosial. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!