Hukum Berzina dengan Pacar Lalu Menikahinya dalam Ajaran Islam Boleh Atau Tidak? Ternyata Ini Dia Jawabannya!
--
Baca juga: Spoiler Manhwa Infinite Mage Chapter 28, Akibat Penyelamatan Schema Semua Dihukum
Baca juga: Mengenal Jasa Pengumpulan Utang (Debt Collector) adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Dasar Hukumnya
Baca juga: Contoh Soal Hukum Faraday I dan II Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Kesimpulan
Akan tetapi secara umum bisa disimpulkan bahwa kebanyakan para ulama mazhab tidak menjadikan zina sebagai hal yang mengharamkan pernikahan. Lepas dari perbuatan zina itu sendiri yang memang hukumnya haram.
Jika ingin menghukum orang yang berzina, bukan dengan cara diharamkan dari menikah. Tetapi sudah ada hukuman yang syar'i, yaitu cambuk 100 kali bagi yang belum pernah menikah dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah.
Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT.